Jumat, 20 April 2012

REALITA KEHIDUPAN DUNIA MALAM

REALITA KEHIDUPAN DUNIA MALAM

Dunia malam bagi kalangan masyarakat sendiri memang menyuguhkan kesan tersendiri, dunia malam pastinya sering berkaitan dengan hal-hal negatif. Seperti discotik, cafe,warung remang-remang, lokalisasi, dan hiburan lainnya. Bagi kalangan seseorang memang terkadang dunia malam memberi rezeki tersendiri tersendiri yang mendatangkan uang sebagai mata penghasilan utama.
Dampak Dunia Malam
orang yang sudah terlanjur dengan kehidupan dampak dunia malam seakan hidup ini sudah terbalik, siang jadi malam dan malam jadi siank. Sungguh ironi memang, tapi itu merupakan jalan satu-satunya bagi mereka yang sudah masuk dalam kehidupan dunia malam. Tak jarang kebanyakan dunia malam membawa dampak negatif pula, penggunaan minum-minuman keras, penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Jadi harus bener-bener mempunyai tameng yang kuat apabila kita bergelut di dunia malam agar terhindar dari pengaruh-pengaruh yang menjurus kearah negatif, contohnya saja artis / seleb kita bila suka akan kehidupan dunia malam juga banyak sebagai korban pengguna. Kehidupan artis yang bergelimang harta memang semakin menjadi pendorong kuat agar terjerumus ke arah itu. tak jarang juga artis yang sudah masuk ke jeruji besi akibat itu.
Jadi kesimpulannya, janganlah terlalu mudah terpengaruh bujukan-bujukan orang untuk penggunaan obat-obatan maupun minuman keras, karena biasanya pertama hanya mencoba-coba tapi akhirnya bisa menjadi pecandu kelas berat. Itulah sekilas unek-unek hari ini mengenai kehidupan dunia malam.
Tetapi sekarang juga banyak komunitas – komunitas yang bergerak d bidang yang positif, conohnya: club sepeda vixi yang sekarang banyak peminatnya,club suffle dance,dan komunitas – komunitas lainnya, mereka tidak hanya sekedar kumpul , tetapi mereka juga banyak berbagi ilmu didalam kalangan clubnya, mereka juga sering mengadakan kegiatan bakti sosial penggalangan dana untuk saudra – saudara kita yang sedang tertimpa bencana, dan juga terkadang mereka juga berbagi riski kepada para pengimis dan gelandangan yang ada di pinggir – pinggir jalan, dikla bulan suci mereka juga sering mengadakan sahur bersama dengan anak jalanan , pengemis ,dan gelandangan juga.

pengabdian anak terhadap orang tua

Pengabdian Anak Terhadap Orangtua

 

Betapa indahnya jika kita bisa membahagiakan orang tua kita. Orang tua yang telah membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. Orang tua yang telah mendidik dan merawat kita sedari kecil. Orang tua yang telah mengerahkan segala yang mereka punya demi kebahagiaan kita, anak-anaknya. Terima kasihku yang tak terhingga untukmu wahai Ayah Ibu.
Allah berfirman, yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya.” (Qs. Al Israa’ 23)
Ada beberapa hal yang sering dianggap sebagai kedurhakaan pada orang tua, padahal sebenarnya bukan. Antara lain:
1. Anak menolak perintah orangtua yang melanggar syariat Islam
Pada asalnya, seorang anak wajib taat pada orangtuanya. Akan tetapi jika yang diperintahkan orang tua melanggar syariat, maka anak tidak boleh mentaatinya. Yaitu jika orang tua memerintahkan anak melakukan kesyirikan, bid’ah dan maksiat. Contoh konkritnya: orang tua memerintahkan anak memakai jimat, orang tua menyuruh ngalap berkah pada kyai A, orang tua menyuruh anak berjabat tangan dengan lelaki bukan mahrom, dll. Maka, saat sang anak menolak hal tersebut tidaklah dikatakan durhaka. Bahkan ini termasuk bakti kepada orang tua karena mencegah mereka dari perbuatan haram.
qNamun, seorang anak hendaknya tetap menggunakan adab dan perkataan yang baik. Dan terus mempergauli dan mendakwahi mereka dengan baik pula.
2. Anak tidak patuh atas larangan orangtua menjalankan syariat Islam
Tidak disebut durhaka anak yang tidak patuh saat orangtuanya melarang sang anak menjalankan syariat Islam, padahal di saat itu orang tua sedang tak membutuhkannya (misal karena orang tua sedang sakit atau saat keadaan darurat). Contoh konkritnya: melarang anaknya shalat jama’ah, memakai jilbab, berjenggot, menuntut ilmu syar’i, dll.
3. Orang tua yang marah atas keistiqomahan dan nasihat anaknya
Seorang anak wajib menasihati orang tuanya saat mereka melanggar syariat Islam. Apabila orang tua sakit hati dan marah, padahal sang anak telah menggunakan adab yang baik dan perkataan yang lembut, maka hal ini tidak termasuk durhaka pada orang tua.
Bukankah hati kedua orang tuamu berada di genggaman Allah. Maka, yang terpenting bagimu adalah berusahalah meraih ridha Allah dengan keshalihan dan keistiqomahanmu. Semoga dengan demikian Allah Ridha padamu. Semoga Allah menghiasi ucapan dan amalan kita sehingga orang tua kita pun ‘bi idznillah’ akhirnya ridha kepada kita.Akhlaq yang mulia adalah jalan terdekat menuju luluhnya hati orangtua. Anak adalah mutiara hati orang tua. Saat mutiara itu bersinar, hati orang tua mana yang tidak menjadi terang.
Percaya atau tidak. Kedekatanmu kepada mereka, perhatianmu, kelembutanmu, bahkan hanya sekedar wajah cerah dan senyummu di hadapan mereka adalah bagaikan sinar mentari yang menghangatkan hati mereka.
Sayangnya, banyak dari kita yang justru melalaikan hal ini. Kita terlalu sibuk dengan tuntutan kita karena selama ini orangtua-lah yang banyak menuruti keinginan kita. Seakan-akan hanya orangtua-lah yang wajib berlaku baik pada kita, sedang kita tidak wajib berbuat baik pada mereka. Padahal, kitalah sebagai anak yang seharusnya lebih banyak mempergauli mereka dengan baik.
Kita pun terlalu sibuk dengan dunia kita. Juga sibuk dengan teman-teman kita. Padahal orang tua hanya butuh sedikit perhatian kita. Kenapakah kita begitu pelit mengirimkan satu sms saja untuk menanyakan kabar mereka tiap hari? Sedangkan berpuluh-puluh SMS kita kirimkan untuk sekadar bercanda ria dengan teman kita.
Kemudian, beratkah bagi kita untuk menyenangkan mereka dengan hadiah? Janganlah engkau remehkan meski sekedar membawa pulang oleh-oleh seplastik singkong goreng kesukaan ayah atau sebungkus siomay favorit ibu. Harganya memang tak seberapa, tapi hadiah-hadiah kecil yang menunjukkan bahwa kita tahu apa kesukaan mereka, apa yang mereka tak suka, dan apa yang mereka butuhkan, jauh lebih berharga karena lebih menunjukkan besarnya perhatian kita.
Dakwahku, Bukti Cintaku Kepada Ayah Ibu…
Hakikat kecintaan kita terhadap seseorang adalah menginginkan kebaikan bagi dirinya, sebagaimana kita menginginkan kebaikan bagi diri kita sendiri.

MANFAAT ILMU BAGI KEHIDUPAN


MANFAAT ILMU BAGI KEHIDUPAN

Manfaat ilmu bagi manusia tidak terhitung jumlahnya. Sejak Nabi Adam hingga sekarang, dari waktu ke waktu ilmu telah mengubah manusia dan peradabannya. Kehidupan manusia pun menjadi lebih dinamis dan berwarna.Dengan ilmu, manusia senantiasa:

  • mencari tahu dan menelaah bagaimana cara hidup yang lebih baik dari sebelumnya,

  • menemukan sesuatu untuk menjawab setiap keingintahuannya,

  • menggunakan penemuan-penemuan untuk membantu dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Manusia pun menjadi lebih aktif mengfungsikan akal untuk senantiasa mengembangkan ilmu yang diperoleh dan yang dipelajarinya.

Selain itu berkat ilmu, manusia:

  • menjadi tahu sesuatu dari yang sebelumnya tidak tahu,

  • dapat melakukan banyak hal di berbagai aspek kehidupan,

  • menjalani kehidupan dengan nyaman dan aman,

Manfaat berbagai Ilmu

  • Manfaat ilmu Kimia

    • Dapat mengubah bahan alam menjadi sesuatu/produk/barang yang berguna untuk memenuhi dan membantu kehidupan manusia. Misalnya: sabun, mobil, pakaian, tumbuhan, enzim dan lain-lain.

    • Manusia jadi mengetahui dan memahami kebutuhannya.

    • Manusia lebih memahami tentang alam sekitar dan proses yang terjadi di dalamnya.

    • Manusia memahami gejala alam yang dijumpainya dalam kehidupan sehari-hari.

    • Manusia memahami proses yang berlangsung di dalam tubuhnya.

  • Manfaat ilmu Kedokteran

    • Manusia dapat mengobati penyakit yang dideritanya.

    • Manusia dapat memelihara dan menjaga kesehatannya.

    • Manusia dapat menganalisis gejala penyakit yang menyerangnya.

    • Manusia dapat meningkatkan kualitas hidupnya baik secara fisik maupun mental.

  • Manfaat ilmu Astronomi

    • Manusia jadi mengetahui pergerakan, penyebaran, dan karakteristik benda-benda langit.

    • Manusia dapat menentukan awal bulan Puasa dan hari Lebaran.

    • Manusia dapat menentukan waktu dengan berpatokan pada matahari atau bulan.

    • Membantu manusia untuk menentukan arah mata angin.

    • Manusia mengetahui terjadinya siang dan malam.

    • Petunjuk fenomena alam (kejadian-kejadian alam) di bumi.

  • Manfaat ilmu Sosiologi

    • Dalam bidang pembangunan, sosiologi bermanfaat untuk memberikan data-data sosial pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun proses evaluasi pembangunan.

    • Manusia dapat mengetahui cara berinteraksi dengan yang lainnya, baik dalam kolompok kecil maupun kelompok besar.

    • Manusia mengetahui tentang pranata-pranata sosial sehingga memudahkannya untuk hidup dalam suatu kelompok tertentu.

  • Manfaat ilmu Geografi

    • Manusia mengetahui tentang perubahan iklim. Pengetahuan ini membantu manusia dalam bercocok tanam, bepergian, dan memelihara kesehatan.

    • Manusia megetahui tentang lapisan-lapisan atmosfer dan dampaknya bagi kehidupan dan aktivitas sehari-hari manusia.

    • Manusia mengetahui lapisan-lapisan bumi dan struktur bumi, laut dan isinya, sungai-sungai, dan lain-lain. Dengan itu, manusia dapat bercocok tanam, berlayar, mencari sumber makanan dan sumber energi di laut.

  • Manfaat ilmu Arsitektur

    • Manusia dapat membangun tempat tinggalnya (rumah) menjadi lebih indah, aman, dan nyaman sesuai dengan kondisi alam sekitarnya, serta membuat fungsi-fungsi ruang yang optimal.

  • Manfaat ilmu Sejarah

    • Manusia mengetahui kehidupan di masa lampau. Manusia dapat belajar dari pengalaman-pengalaman, barang-barang yang dihasilkan, dan cara hidup mereka.

  • Manfaat ilmu Fisika

    • Manusia dapat memanfaatkan energi yang ada di alam semesta.

    • Di bidang fotografi, manusia dapat memotret berbagai kehidupan dengan kamera.

    • Manusia dapat menghitung energi yang dikeluarkan dan yang masuk dalam berbagai aktivitas.

  • Manfaat ilmu Matematika

    • Digunakan dalam bidang sains dan teknik.

    • Untuk penelitian masalah tingkah laku manusia.

    • Membantu manusia dalam berdagang dan bidang perekonomian.

    • Ilmu matematikan juga digunakan dalam bidang komputer.

    • Membantu manusia berpikir secara matematis dan logis.

    • Dengan bilangan, manusia dapat menentukan kuantitas.

    • Dengan himpunan, manusia dapat berkelompok dan bersosialisi.


pengertian pendidikan sistem ganda (PSG) yang di lakukan oleh smk


PENGERTIAN PENDIDIKAN SISTEM GANDA
( PSG )


Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau mungkin lebih akrab dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.
Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri.
Tanpa diadakannya Pendidikan Sistem Ganda ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja. Selain itu perusahaan tidak dapat mengetahui mana tenaga kerja yang profesional dan mana tenaga kerja yang tidak profesional. Pendidikan Sistem Ganda memang harus dilaksanakan karena dapat menguntungkan semua pihak yang melaksanakannya.
Latar Belakang Dilaksanakan Pendidikan Sistem Ganda
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijaksanaan link and match yang berlaku pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia
Direktorat Pendidikan Menengah kejuruan mendapat tugas langsung dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan dan melaksanakan pendekatan pendidikan dengan Sistem ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Pendekatan Pendidikan dengan Sistem Ganda sebagai kajian tak terpisahkan dari kebijakan link and match dijadikan pola utama penyelenggaraan kurikulum sekolah menengah kejuruan yang dimulai pada tahun pelajaran 1994/1995.
Pada kurikulum SMK ( 3 tahun ) maupun Kurikulum SMK 4 tahun tercantum bidang Pengalaman Kerja Lapangan pada program Kejuruan.
Penyelenggaraan Kurikulum SMK ( 3 tahun ) sepenuhnya dilaksanakan oleh sekolah, lalu diberikan kesempatan untuk melaksanakan Pengalaman Kerja Lapangan di Industri / Perusahaan dalam waktu antara 3 samapai dengan 6 bulan.
Upaya-upaya ini di lakukan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesional.
Landasan Hukum Pendidikan Sistem Ganda
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda akan menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 2 / 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional, dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peranan masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, dan Kepmendikbud Nomor 080 / U / 1993 tenang Kurikulum SMK, sebagi berikut:
  1. Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 ( dua ) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah”. [ UUSPN, Bab IV, pasal 10, ayat ( 1 ) ]
  2. Penyelenggaraan sekolah menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dunia usaha dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan”. [ PP 29, Bab XI, pasal 29, ayat ( 1 ) 
  1. Pengadaan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan di lakukan oleh Pemerintah, masyarakat, dan / atau keluarga peserta didik. [ UUSPN, Bab VIII, pasal 33 ]
  2. Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional “. [ UUSPN, Bab XIII, pasal 47, ayat ( 1 ) ]
  3. Peran serta masyarakat dapat berbentuk pemberian kesempatan untuk magang dan atau latihan kerja “. [ PP 39, Bab III, pasal 4, butir ( 8 ) ].
  4. Pemerintah dan Masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam Sistem pendidikan Nasional “. [ PP 39, Bab VI, pasal 8, ayat ( 2 ) ]
  5. Pada sekolah menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang di perlukan dalam rangka pengembangan pendidikan menengah “. [ PP 29, Bab XIII, pasal 32, ayat ( 2 ) ]
  6. Sekolah Menengah Kejuruan dapat memilih pola penyelenggaraan pengajaran sebagai berikut:
    • Menggunakan unit produksi sekolah yang beroperasi secara profesional sebagai wahana pelatihan kejuruan.
    • Melaksanakan sebagian kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan di sekolah, dan sebagian lainnya di dunia usaha atau industri.
    • Melaksanakan kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya di masyarakat, dunia usaha dan industri.[ Kepmendikbud, No : 080 / U / 1993, Bab IV, butir C.I kurikulum 1994, SMK ]
Tujuan Pendidikan Sistem Ganda
  1. Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem ganda bertujuan untuk :
    • Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional ( dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja ).
    • memperkokoh ” link and macth ” antara sekolah dengan dunia kerja.
    • Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
    • Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
  2. Pendidikan di SMK bertujuan :
    • Mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan / atau meluaskan pendidikan dasar.
    • Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitarnya.
    • Meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
    • Menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional
  3. Tujuan Institusional SMK
    Tujuan dari lembaga pendidikan SMK adalah menyiapkan teknisi Industri, yaitu tenaga kejuruan teknik tingkat menengah yang:
    • Berjiwa perintis
    • Memeiliki kemampuan kerjasama dan senang pada pekerjaannya.
    • Dapat mengolah dan melaksanakan hasil pemikiran ahli tingkat di atasnya.
    • Mampu memimpin dan membimbing para pelaksana teknik di bawahnya.
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda
Sistem Ganda “, adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan keahlian yang di peroleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Dengan bertitik tolak dari tujuan Pendidikan Sistem Ganda yang ingin di capai, yang dipadukan dengan tujuan intitusi SMK ini berarti bahwa seluruh siswa SMK yang melaksanakan Pendidikan dengan Sistem ganda harus berusaha mencapai tingkat keahlian profesional tingkat menengah.
Keahlian profesional sendiri hanya dapat dibentuk dengan tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat ( art ).Ilmu Pengetahuan dan teknik dapat di pelajari dan dikuasai, tetapi kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.
Dari ketiga unsur di sekolah telah dipelajari ilmu Pengetahuan Umum ( normatif ), ilmu Pengetahuan Dasar Penunjang ( adaptif ) dan ilmu Pengetahuan Teknik Dasar, secara komulatif mencapai 85 % target kurikulum.
Sedangkan teknik tidak pula dipelajari di sekolah berupa praktek yang bersifat simulasi dari kiat keahlian profesional.
Dengan demikian tugas utama siswa di Industri / Perusahaan adalah
” MENGUASAI KIAT KEAHLIAN PROFESIONAL ” dengan jalan melakukan ” KEGIATAN BEKERJA “ langsung terprogram sesuai dengan kegiatan yang ada di Industri / Perusahaan.
Adapun Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di SMK diperuntukan bagi siswa tingkat III ( Tiga ) selama 3 bulan.Untuk model penyelenggaraan PSG ada tiga model yang berhasil di sepakati antara sekolah dengan industri / perusahaan, yaitu:
  1. Model Day Release 5 – 1, dimana siswa belajar di industri / perusahaan selama lima hari penuh jam kerja indutri / perusahaan untuk mendapatkan penguasaan keahlian di dunia kerja. Sedangkan di sekolah satu hari untuk mempelajari mata pelajaran yang tidak terpogram di indutri / perusahaan sesuai dengan tuntutan kurikulum serta mengikuti evaluasi kegiatan baik yang didapat di perusahaan / industri maupun di sekolah sesuai dengan tuntutan kurikulum.
  2. Model Day Release 4 – 2, dimana siswa belajar di industri / perusahaan selama 4 hari kerja dan di sekolah selama 2 hari.
  1. Model Blok Release, Karena berbagai pertimbangan, kalau terpaksa dapat di laksanakan model blok release dengan 6 – 0 ini berarti siswa selama satu minggu ( 6 hari kerja ) berada di industri / perusahaan dan itu berlangsung selama 8 bulan. Maka kemungkinan yang terjadi adalah adanya meteri bahkan pelajaran yang tidak terpogram di industri / perusahaan, sehingga pencapaian target kurikulum rendah serta pelaksanaan evaluasi secara tatap muka oleh sekolah sulit dilaksanakan.
Untuk Mengatasi kekurangan dalam pencapaian target kurikulum yang disebabkan kelemahan dalam PSG maka di lakukan pembuatan modul untuk seluruh pelajaran yang ada ditingkat III, serta pemamfaatan tatap muka yang diadakan di sekolah semaksimal mungkin.

Selasa, 10 April 2012

makalah penyebab pergaulan bebas beserta akibatnya


MAKALA BAHASA INDONESIA
DENGAN TEMA
PERGAULAN BEBAS
DAN
AKIBAT DARI PERGAULAN BEBAS





smk negeri 1 sidoarjo






KATA PENGANTAR


          Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan Makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.Semoga Makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.

          Harapan saya semoga Makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi Makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang.Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan Makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
       Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita.Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyatamendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan diusia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja,dimana saja.Oleh karena itu, kami memilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikajilebih lanjut sebagai informasi bagi kaum remaja yang sangat berkaitan eratdengan tema di atas.
B. PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
•Pengertian Pergaulan Bebas
•Akibat dari Pergaulan Bebas
•Penyakit HIV AIDS
•Abostus/ Abosi

C.          TUJUAN

        Karya ilmiah ini saya buat berdasarkan sumber-sumber yang jelas danakurat dengan tujuan supaya para remaja dapat mengatasi libidonya sehingga pararemaja dapat terhindar dari akibat-akibat negatif dari pergaulannya seperti pergaulan bebas.Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak salah langkahdalam mengambil keputusan oleh karena perubahan seks yang terjadi padadirinya.


BAB II
TINJAUAN TEORI
BROKEN HOME
Istilah  : Broken.
Arti   : Keadaan keluarga dengan ayah ibu bercerai atau berpisah atau bertengkar terus- menerus.
Definisi  : Suatu kondisi kekacauan dalam keluarga yang diakibatkan dari konflik intern dalam sebuah keluarga yang mengakibatkan tekanan psikis.

Broken Home sering kali menjadi pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba.Walaupun tidak semua kasus kecanduan narkoba dipicu oleh orang yang Broken Home,namun keadaan keluarga yang tidak harmonis ini sering membuat seseorang mencari pelarian dan ketenangan dalam bentuk pengkonsumsian narkoba.

Lingkungan keluarga yang kondusif dapat menciptakan faktor ketenangan pada diri seseorang,demikian juga dengan perhatian dan kasih sayang yang dilimpahkan orang tua kepada anak mereka.Perasaan tenang secara alami yang didapat dari dalam keluarga,dapat mencegah seseorang mencari ketenangan dalam bentuk lain,yang salah satunya adalah dengan cara mengkonsumsi narkoba.

Penyebab Broken Home Dalam Keluarga

Faktor Penyebab Broken Home. Istilah “broken home” biasanya digunakan untuk menggambarkan keluarga yang berantakan akibat orang tua tidak lagi peduli dengan situasi dan keadaan keluarga di rumah.Salah satu Penyebab Broken Homediakibatkan karena Orang tua tidak lagi perhatian terhadap anak-anaknya, baik masalah di rumah, sekolah, sampai pada perkembangan pergaulan anak-anaknya di masyarakat.


Penyebab Broken Home dalam Keluarga:

1. Terjadinya perceraian
Faktor pertama adanya disorientasi tujuan suami istri dalam membangun mahligai rumah tangga; faktor kedewasaan yang mencakup intelektualitas, emosionalitas, dan kemampuan mengelola dan mengatasi berbagai
masalah keluarga; pengaruh perubahan dan norma yang berkembang di masyarakat.

2. Ketidak dewasaan sikap orang tua
Ketidakdewasaan sikap orang tua salah satunya dilihat dari sikap egoisme dan egosentrime. Egoisme adalah suatu sifat buruk manusia yang mementingkan dirinya sendiri. Sedangkan egosentrisme adalah sikap yang menjadikan dirinya pusat perhatian yang diusahakan oleh seseorang dengan segala cara.

3. Orang tua yang kurang memiliki rasa tanggung jawab
Tidak bertanggungjawabnya orang tua salah satunya masalah kesibukan. Kesibukan adalah satu kata yang telah melekat pada masyarakat modern di kota-kota. Kesibukannya terfokus pada pencarian materi yaitu harta dan uang.

4. Jauh dari Tuhan

Segala sesuatu keburukan
perilaku manusia disebabkan karena dia jauh dari Tuhan. Sebab Tuhan mengajarkan agar manusia berbuat baik. Jika keluarga jauh dari Tuhan dan mengutamakan materi dunia semata maka kehancuran dalam keluarga itu akan terjadi.

5. Adanya masalah ekonomi
Dalam suatu keluarga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Istri banyak menuntut hal-hal di luar makan dan minum. Padahal dengan penghasilan suami sebagai buruh lepas, hanya dapat memberi makan dan rumah petak tempat berlindung yang sewanya terjangkau.

6. Kehilangan kehangatan di dalam keluarga antara orang tua dan anak
Kurang atau putus komunikasi diantara anggota keluarga menyebabkan hilangnya kehangatan di dalam keluarga antara orang tua dan
anak. Faktor kesibukan biasanya sering dianggap penyebab utama dari kurangnya komunikasi.

7. Adanya masalah pendidikan
Masalah
pendidikan sering menjadi penyebab terjadinya broken home. Jika pendidikan agak lumayan pada suami istri maka wawasan tentang kehidupan keluarga dapat dipahami oleh mereka.



       Sekarang ini di kalangan remaja pergaulan bebas semakin meningkatterutama di kota-kota besar. Hal ini terjadi karena kurangnya bimbingan dan perhatian dari orang tua.Menurut

        Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina yangmemimpin proyek penelitian ini, semakin banyak remaja disuguhi denganeksploitasi seks di media, maka mereka akan semakin berani mencoba seks diusia muda.Sebelumnya para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks ditelevisi dengan perilaku seks para remaja.
 Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, ASyang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalahselama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangatmengejutkan.Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksualdari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebihtinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks darimedia.


Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di AmerikaSerikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri majulainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media.

          Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagaisesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular  penyakit kelamin).Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwateman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas.
Merekaakhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengajadibuat oleh media.Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics , serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health.
Namunsayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasiseks di internet pada perilaku seks remaja.Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak  perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja.



BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASANA. PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS

        Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired ImmnuneDeficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja,salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota diIndonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikahsudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubunganseksual.Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkithilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakinmemprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderitatersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orangdan 50 tahun ke atas satu orang.semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa,cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja.
Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan,konsultasi kesehatanreproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran danperanserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalamimasalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupatendan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Initerjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kianmeningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadidi negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa.
Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lamamendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorongterhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.
Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudahtermasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yangdipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Developmentand Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengansengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah).Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitasyang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnyaadalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkankehadiran janin tersebut.


Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatanmaupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwaseseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutamamereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yangsudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisikokesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risikokesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saatmelakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah :

- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).

-Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).

- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segikesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memilikidampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala inidikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (SindromPaska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” PsychologicalReactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-AbortionReview.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubunganseksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin. Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akanhal sex tersebut.

NILAI PANCASILA

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovateatas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan,Jakarta, Bandung dan Surabaya.

          Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secarasadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dannorma agama.Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka.Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebutadalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.


Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks(65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), danorangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebihdominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitumengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dariteman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak  pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukanhubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisiketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi.Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi halseperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lainyang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion),model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalamgaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggapsuatu kewajaran.Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remajayaitu:
Pertama, Faktor Agama dan Lingkungan.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.

Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

NILAI AGAMA

Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takutmelarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga.Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.”( QS 17:31 ).
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belumstabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allahsedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa samaartinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinyadengan menyelamatkan semua orang.Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi.

Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karenasebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 ).
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakankriminal dan melawan terhadap perintah Allah.

 Al-Quran menyatakan: “Adapunhukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah danRasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati,atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkandari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.”
(QS 5:36).


NILAI YURIDIS/HUKUM

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentangkejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatanaborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada oranglain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman palinglama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalamaborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itudilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannyadapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapatdicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut.




Kemudian pada pasal346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannyaatau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikankehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman palinglama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalammenggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yangmengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengajamenggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancamhukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesiatermasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.




BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A.KESIMPULAN
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.
 Sedangkandilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan?Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan denganleluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsisebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisameraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-.

Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilaiPancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturantersebut.Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinyasebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan normayang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalammemperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar.
Oleh sebab itu, permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematiandisebabkan aborsi tersebut. Sehingga Tingginya kasus penyakit HumanImmunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS),khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Selain hilangnya kekebalan daya tubuh, pergaulan bebas juga dapat menyebabkanterjadinya kehamilan di luar nikah, kata Kepala BKKBN Propinsi Bali, I GedePutu Abadi, MPA di Denpasar, Senin (24/10).

          Dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Balai Latihan dan Pengembangan, IdaBagus Wirama, SH ketika membuka pelatihan managemen pusat informasi dankonsultasi kesehatan reproduksi remaja bagi relawan dan pengelola, iamenyatakan, kondisi tersebut cukup memprihatinkan.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31%remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubunganseksual.Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkithilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakinmemprihatinkan, ujar Putu Abadi.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atasusia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun keatas satu orang.
Putu Abadi menambahkan, semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDSmemberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksiyang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusatinformasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor)sebaya menjadi sangat penting."Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalamimasalah kesehatan reproduksi,"