Selasa, 10 April 2012

makalah penyebab pergaulan bebas beserta akibatnya


MAKALA BAHASA INDONESIA
DENGAN TEMA
PERGAULAN BEBAS
DAN
AKIBAT DARI PERGAULAN BEBAS





smk negeri 1 sidoarjo






KATA PENGANTAR


          Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan Makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.Semoga Makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.

          Harapan saya semoga Makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi Makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang.Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan Makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
       Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita.Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyatamendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan diusia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja,dimana saja.Oleh karena itu, kami memilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikajilebih lanjut sebagai informasi bagi kaum remaja yang sangat berkaitan eratdengan tema di atas.
B. PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
•Pengertian Pergaulan Bebas
•Akibat dari Pergaulan Bebas
•Penyakit HIV AIDS
•Abostus/ Abosi

C.          TUJUAN

        Karya ilmiah ini saya buat berdasarkan sumber-sumber yang jelas danakurat dengan tujuan supaya para remaja dapat mengatasi libidonya sehingga pararemaja dapat terhindar dari akibat-akibat negatif dari pergaulannya seperti pergaulan bebas.Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak salah langkahdalam mengambil keputusan oleh karena perubahan seks yang terjadi padadirinya.


BAB II
TINJAUAN TEORI
BROKEN HOME
Istilah  : Broken.
Arti   : Keadaan keluarga dengan ayah ibu bercerai atau berpisah atau bertengkar terus- menerus.
Definisi  : Suatu kondisi kekacauan dalam keluarga yang diakibatkan dari konflik intern dalam sebuah keluarga yang mengakibatkan tekanan psikis.

Broken Home sering kali menjadi pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba.Walaupun tidak semua kasus kecanduan narkoba dipicu oleh orang yang Broken Home,namun keadaan keluarga yang tidak harmonis ini sering membuat seseorang mencari pelarian dan ketenangan dalam bentuk pengkonsumsian narkoba.

Lingkungan keluarga yang kondusif dapat menciptakan faktor ketenangan pada diri seseorang,demikian juga dengan perhatian dan kasih sayang yang dilimpahkan orang tua kepada anak mereka.Perasaan tenang secara alami yang didapat dari dalam keluarga,dapat mencegah seseorang mencari ketenangan dalam bentuk lain,yang salah satunya adalah dengan cara mengkonsumsi narkoba.

Penyebab Broken Home Dalam Keluarga

Faktor Penyebab Broken Home. Istilah “broken home” biasanya digunakan untuk menggambarkan keluarga yang berantakan akibat orang tua tidak lagi peduli dengan situasi dan keadaan keluarga di rumah.Salah satu Penyebab Broken Homediakibatkan karena Orang tua tidak lagi perhatian terhadap anak-anaknya, baik masalah di rumah, sekolah, sampai pada perkembangan pergaulan anak-anaknya di masyarakat.


Penyebab Broken Home dalam Keluarga:

1. Terjadinya perceraian
Faktor pertama adanya disorientasi tujuan suami istri dalam membangun mahligai rumah tangga; faktor kedewasaan yang mencakup intelektualitas, emosionalitas, dan kemampuan mengelola dan mengatasi berbagai
masalah keluarga; pengaruh perubahan dan norma yang berkembang di masyarakat.

2. Ketidak dewasaan sikap orang tua
Ketidakdewasaan sikap orang tua salah satunya dilihat dari sikap egoisme dan egosentrime. Egoisme adalah suatu sifat buruk manusia yang mementingkan dirinya sendiri. Sedangkan egosentrisme adalah sikap yang menjadikan dirinya pusat perhatian yang diusahakan oleh seseorang dengan segala cara.

3. Orang tua yang kurang memiliki rasa tanggung jawab
Tidak bertanggungjawabnya orang tua salah satunya masalah kesibukan. Kesibukan adalah satu kata yang telah melekat pada masyarakat modern di kota-kota. Kesibukannya terfokus pada pencarian materi yaitu harta dan uang.

4. Jauh dari Tuhan

Segala sesuatu keburukan
perilaku manusia disebabkan karena dia jauh dari Tuhan. Sebab Tuhan mengajarkan agar manusia berbuat baik. Jika keluarga jauh dari Tuhan dan mengutamakan materi dunia semata maka kehancuran dalam keluarga itu akan terjadi.

5. Adanya masalah ekonomi
Dalam suatu keluarga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Istri banyak menuntut hal-hal di luar makan dan minum. Padahal dengan penghasilan suami sebagai buruh lepas, hanya dapat memberi makan dan rumah petak tempat berlindung yang sewanya terjangkau.

6. Kehilangan kehangatan di dalam keluarga antara orang tua dan anak
Kurang atau putus komunikasi diantara anggota keluarga menyebabkan hilangnya kehangatan di dalam keluarga antara orang tua dan
anak. Faktor kesibukan biasanya sering dianggap penyebab utama dari kurangnya komunikasi.

7. Adanya masalah pendidikan
Masalah
pendidikan sering menjadi penyebab terjadinya broken home. Jika pendidikan agak lumayan pada suami istri maka wawasan tentang kehidupan keluarga dapat dipahami oleh mereka.



       Sekarang ini di kalangan remaja pergaulan bebas semakin meningkatterutama di kota-kota besar. Hal ini terjadi karena kurangnya bimbingan dan perhatian dari orang tua.Menurut

        Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina yangmemimpin proyek penelitian ini, semakin banyak remaja disuguhi denganeksploitasi seks di media, maka mereka akan semakin berani mencoba seks diusia muda.Sebelumnya para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks ditelevisi dengan perilaku seks para remaja.
 Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, ASyang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalahselama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangatmengejutkan.Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksualdari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebihtinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks darimedia.


Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di AmerikaSerikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri majulainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media.

          Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagaisesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular  penyakit kelamin).Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwateman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas.
Merekaakhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengajadibuat oleh media.Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics , serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health.
Namunsayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasiseks di internet pada perilaku seks remaja.Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak  perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja.



BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASANA. PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS

        Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired ImmnuneDeficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja,salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota diIndonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikahsudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubunganseksual.Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkithilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakinmemprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderitatersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orangdan 50 tahun ke atas satu orang.semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa,cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja.
Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan,konsultasi kesehatanreproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran danperanserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalamimasalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupatendan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Initerjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kianmeningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadidi negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa.
Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lamamendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorongterhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.
Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudahtermasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yangdipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Developmentand Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengansengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah).Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitasyang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnyaadalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkankehadiran janin tersebut.


Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatanmaupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwaseseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutamamereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yangsudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisikokesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risikokesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saatmelakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah :

- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).

-Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).

- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segikesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memilikidampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala inidikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (SindromPaska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” PsychologicalReactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-AbortionReview.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubunganseksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin. Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akanhal sex tersebut.

NILAI PANCASILA

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovateatas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan,Jakarta, Bandung dan Surabaya.

          Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secarasadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dannorma agama.Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka.Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebutadalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.


Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks(65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), danorangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebihdominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitumengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dariteman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak  pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukanhubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisiketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi.Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi halseperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lainyang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion),model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalamgaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggapsuatu kewajaran.Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remajayaitu:
Pertama, Faktor Agama dan Lingkungan.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.

Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

NILAI AGAMA

Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takutmelarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga.Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.”( QS 17:31 ).
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belumstabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allahsedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa samaartinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinyadengan menyelamatkan semua orang.Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi.

Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karenasebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 ).
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakankriminal dan melawan terhadap perintah Allah.

 Al-Quran menyatakan: “Adapunhukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah danRasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati,atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkandari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.”
(QS 5:36).


NILAI YURIDIS/HUKUM

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentangkejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatanaborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada oranglain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman palinglama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalamaborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itudilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannyadapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapatdicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut.




Kemudian pada pasal346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannyaatau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikankehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman palinglama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalammenggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yangmengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengajamenggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancamhukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesiatermasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.




BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A.KESIMPULAN
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.
 Sedangkandilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan?Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan denganleluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsisebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisameraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-.

Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilaiPancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturantersebut.Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinyasebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan normayang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalammemperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar.
Oleh sebab itu, permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematiandisebabkan aborsi tersebut. Sehingga Tingginya kasus penyakit HumanImmunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS),khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Selain hilangnya kekebalan daya tubuh, pergaulan bebas juga dapat menyebabkanterjadinya kehamilan di luar nikah, kata Kepala BKKBN Propinsi Bali, I GedePutu Abadi, MPA di Denpasar, Senin (24/10).

          Dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Balai Latihan dan Pengembangan, IdaBagus Wirama, SH ketika membuka pelatihan managemen pusat informasi dankonsultasi kesehatan reproduksi remaja bagi relawan dan pengelola, iamenyatakan, kondisi tersebut cukup memprihatinkan.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31%remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubunganseksual.Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkithilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakinmemprihatinkan, ujar Putu Abadi.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atasusia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun keatas satu orang.
Putu Abadi menambahkan, semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDSmemberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksiyang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusatinformasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor)sebaya menjadi sangat penting."Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalamimasalah kesehatan reproduksi,"





























































Tidak ada komentar:

Posting Komentar