MAKALA
BAHASA INDONESIA
DENGAN TEMA
PERGAULAN
BEBAS
DAN
AKIBAT DARI
PERGAULAN BEBAS
smk negeri 1 sidoarjo
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya
sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan Makalah ini dalam bentuk maupun
isinya yang sangat sederhana.Semoga Makalah ini dapat dipergunakan sebagai
salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi
pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga Makalah ini
membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya
dapat memperbaiki bentuk maupun isi Makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih
baik.Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya
miliki sangat kurang.Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk
memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan Makalah
ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dewasa ini, kejadian pergaulan bebas yang terjadi di kalangan
remaja banyak berasal dari
eksploitasi seksual pada media yang ada di sekeliling kita.Eksploitasi seksual
dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyatamendorong para remaja
untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan diusia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para
remaja itu beranggapan bahwa seks
adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja,dimana saja.Oleh
karena itu, kami memilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikajilebih lanjut sebagai informasi bagi kaum remaja
yang sangat berkaitan eratdengan tema di atas.
B. PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah
antar lain:
•Pengertian Pergaulan Bebas
•Akibat dari Pergaulan Bebas
•Penyakit HIV AIDS
•Abostus/ Abosi
C.
TUJUAN
Karya ilmiah ini saya buat berdasarkan sumber-sumber yang
jelas danakurat dengan tujuan supaya para remaja dapat
mengatasi libidonya sehingga pararemaja
dapat terhindar dari akibat-akibat negatif dari pergaulannya seperti pergaulan
bebas.Dan menghimbau kepada para remaja untuk tidak salah langkahdalam mengambil keputusan oleh karena perubahan
seks yang terjadi padadirinya.
BAB II
TINJAUAN TEORI
BROKEN HOME
Istilah : Broken.
Arti : Keadaan keluarga dengan ayah ibu bercerai
atau berpisah atau bertengkar terus- menerus.
Definisi : Suatu kondisi kekacauan dalam keluarga yang
diakibatkan dari konflik intern dalam sebuah keluarga yang mengakibatkan
tekanan psikis.
Broken Home sering
kali menjadi pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba.Walaupun tidak semua
kasus kecanduan narkoba dipicu oleh orang yang Broken Home,namun keadaan
keluarga yang tidak harmonis ini sering membuat seseorang mencari pelarian dan
ketenangan dalam bentuk pengkonsumsian narkoba.
Lingkungan
keluarga yang kondusif dapat menciptakan faktor ketenangan pada diri
seseorang,demikian juga dengan perhatian dan kasih sayang yang dilimpahkan
orang tua kepada anak mereka.Perasaan tenang secara alami yang didapat dari
dalam keluarga,dapat mencegah seseorang mencari ketenangan dalam bentuk
lain,yang salah satunya adalah dengan cara mengkonsumsi narkoba.
Faktor Penyebab
Broken Home. Istilah “broken home” biasanya digunakan untuk menggambarkan keluarga yang
berantakan akibat orang tua tidak lagi peduli dengan situasi dan keadaan keluarga di rumah.Salah satu Penyebab Broken Homediakibatkan karena Orang tua tidak lagi perhatian terhadap anak-anaknya,
baik masalah di rumah, sekolah, sampai pada perkembangan pergaulan anak-anaknya
di masyarakat.
Penyebab Broken Home dalam Keluarga:
1. Terjadinya perceraian
Faktor pertama adanya disorientasi tujuan suami istri dalam membangun mahligai
rumah tangga; faktor kedewasaan yang mencakup intelektualitas, emosionalitas,
dan kemampuan mengelola dan mengatasi berbagai masalah keluarga; pengaruh perubahan dan norma yang berkembang di masyarakat.
2. Ketidak dewasaan sikap orang tua
Ketidakdewasaan sikap orang tua salah satunya dilihat dari sikap egoisme dan
egosentrime. Egoisme adalah suatu sifat buruk manusia yang mementingkan dirinya
sendiri. Sedangkan egosentrisme adalah sikap yang menjadikan dirinya pusat
perhatian yang diusahakan oleh seseorang dengan segala cara.
3. Orang tua yang kurang memiliki rasa tanggung jawab
Tidak bertanggungjawabnya orang tua salah satunya masalah kesibukan. Kesibukan
adalah satu kata yang telah melekat pada masyarakat modern di kota-kota.
Kesibukannya terfokus pada pencarian materi yaitu harta dan uang.
4. Jauh dari Tuhan
Segala sesuatu keburukan perilaku manusia disebabkan karena dia jauh dari Tuhan. Sebab Tuhan mengajarkan agar
manusia berbuat baik. Jika keluarga jauh dari Tuhan dan mengutamakan materi dunia
semata maka kehancuran dalam keluarga itu akan terjadi.
5. Adanya masalah ekonomi
Dalam suatu keluarga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Istri banyak menuntut hal-hal di luar makan dan minum. Padahal dengan
penghasilan suami sebagai buruh lepas, hanya dapat memberi makan dan rumah
petak tempat berlindung yang sewanya terjangkau.
6. Kehilangan kehangatan di dalam keluarga antara orang tua dan anak
Kurang atau putus komunikasi diantara anggota keluarga menyebabkan hilangnya
kehangatan di dalam keluarga antara orang tua dan anak. Faktor kesibukan biasanya sering dianggap penyebab utama dari kurangnya
komunikasi.
7. Adanya masalah pendidikan
Masalah pendidikan sering menjadi penyebab terjadinya broken home. Jika
pendidikan agak lumayan pada suami istri maka wawasan tentang kehidupan
keluarga dapat dipahami oleh mereka.
Sekarang ini di kalangan remaja pergaulan bebas semakin
meningkatterutama di kota-kota besar. Hal ini terjadi karena kurangnya bimbingan
dan perhatian dari orang tua.Menurut
Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina yangmemimpin proyek
penelitian ini, semakin banyak remaja disuguhi denganeksploitasi seks di media, maka mereka akan
semakin berani mencoba seks diusia muda.Sebelumnya
para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks ditelevisi dengan perilaku seks para remaja.
Dengan mengambil sampel
sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara
bagian North Carolina, ASyang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi,
pertunjukan, musik, dan majalahselama 2
tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangatmengejutkan.Secara
umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksualdari media
cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebihtinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit
melihat eksploitasi seks darimedia.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di
AmerikaSerikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri
majulainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini
menjadi ancaman kesehatan publik disana.Pada
saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah,
dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari
media.
Akhirnya
jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah
sebagaisesuatu yang menyenangkan dan bebas
dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut,
para remaja yang terlanjur mendapat
informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwateman-teman
sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas.
Merekaakhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak
nyata" yang sengajadibuat oleh media.Hasil
penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics ,
serta sebagian dalam Journal of
Adolescent Health.
Namunsayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat
bagaimana dampak informasiseks di internet pada perilaku seks remaja.Dengan
mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa
media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di
kalangan remaja.
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASANA. PENYEBAB DAN
DAMPAK PERGAULAN BEBAS
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired
ImmnuneDeficiency Syndrome
(HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja,salah satu penyebabnya akibat
pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota diIndonesia
termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikahsudah pernah
melakukan hubungan seksual.
Di kota
Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4%
mempunyai pengalaman hubunganseksual.Mereka
terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai
penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkithilangnya
kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakinmemprihatinkan.Berdasarkan data penderita
HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif.
Penderitatersebut terdiri atas usia 5-14
tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia20-29 tahun 352 orang, usia
30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orangdan
50 tahun ke atas satu orang.semakin
memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa,cukup banyak
permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja.
Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan,konsultasi
kesehatanreproduksi remaja melalui pendidik (konselor)
sebaya menjadi sangat penting.“Pusat
informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan
menumbuhkan kesadaran danperanserta
individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalamimasalah
kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupatendan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.Belum lama ini ada
berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi
nilai hak azasi manusia. Initerjadi
karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kianmeningkat,
terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada
terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadidi negara-negara Barat akan berakibat rusaknya
tatanan agama, budaya dan adat bangsa.
Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lamamendarah daging dalam masyarakat. Jika hal
ini dilegal kan akan mendorongterhadap pergaulan
bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.Orang
tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan
tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.
Legalisasi
aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi
sudahtermasuk salah satu pemaksaan gaya
hidup kapitalis sekuler yangdipropagandakan PBB melalui ICDP
(International Conference on Developmentand Population) tahun 1994 di Kairo
Mesir.Pada dasarnya seorang wanita yang
melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan
kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk
berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat
terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin
dengansengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir
secara alamiah).Pertama, Abortus spontaneus
yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.penyebabnya, kandungan lemah,
kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitasyang berlebihan, pola makan
yang salah dan keracunan.Kedua, Abortus provocatus
yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnyaadalah bahwa seorang
wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak
menginginkankehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi
memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatanmaupun
keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwaseseorang
yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi
setiap wanita, terutamamereka yang
sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yangsudah
terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi
berisikokesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam
buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risikokesehatan dan
keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saatmelakukan aborsi
dan setelah melakukan aborsi adalah :
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.-
Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius
disekitar kandungan.- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang
akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon
estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
-Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa)
yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada
saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan
lagi ( Ectopic Pregnancy).- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory
Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)Proses aborsi bukan saja suatu proses yang
memiliki resiko tinggi dari segikesehatan dan keselamatan seorang wanita secara
fisik, tetapi juga memilikidampak
yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala inidikenal dalam dunia psikologi sebagai
“Post-Abortion Syndrome” (SindromPaska-Aborsi)
atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” PsychologicalReactions Reported After Abortion ” di dalam
penerbitan The Post-AbortionReview.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini
adanya perhatian khusus dari
orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan
memberikan kepada remaja tersebut penekanan
yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubunganseksual, mereka harus siap menanggung segala
risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin. Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu
untuk memberikan pendidikan,
pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu
kebenaran akanhal sex tersebut.
NILAI PANCASILA
Sebuah penelitian yang
dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovateatas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual
remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian
dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan,Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut
mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secarasadar melakukan hubungan seks
pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dannorma agama.Tetapi, kesadaran itu
ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku
seksual mereka.Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebutadalah
karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif
mengenai seks. Informasi tentang seks(65%) mereka dapatkan melalui teman, Film
Porno (35%), sekolah (19%), danorangtua (5%). Dari
persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebihdominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal
teman sendiri tidak begitumengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia
juga mentransformasi dariteman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama
berdampak pada pergaulan bebas
dan berakibat remaja dengan gampang melakukanhubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi
kehamilan dan pada kondisiketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung
jawab terjadilah aborsi.Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek
akal) jika menghadapi halseperti ini.
Pada
zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem
nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang
lainyang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian
(fasion),model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi
kedalamgaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggapsuatu
kewajaran.Bebera faktor yang menyebabkan
terjadinya pergaulan bebas dikalangan remajayaitu:
Pertama, Faktor Agama dan
Lingkungan.
Kedua, Faktor Lingkungan
seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim
ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
NILAI AGAMA
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takutmelarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga.Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.”( QS 17:31 ).
Banyak calon
ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belumstabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia
merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.Padahal ayat tersebut
telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allahsedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa samaartinya
dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinyadengan
menyelamatkan semua orang.Islam memberikan
ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi.
Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan
karenasebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan
dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS
5:32 ).
Oleh
sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakankriminal dan melawan terhadap perintah Allah.
Al-Quran menyatakan: “Adapunhukuman terhadap orang-orang yang berbuat
keonaran terhadap Allah danRasulNya
dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati,atau disalib,
atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkandari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan
untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.”
(QS 5:36).
NILAI YURIDIS/HUKUM
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentangkejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat
(1) dikatakan bahwa perbuatanaborsi
yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada oranglain dianggap sebagai tindakan pidana yang
diancam dengan hukuman palinglama 4 tahun penjara
atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.Ayat
(2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalamaborsi
tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itudilakukan
untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannyadapat ditambah
sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.Apabila
selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapatdicabut
haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut.
Kemudian pada pasal346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan
kandungannyaatau meyuruh orang lain untuk
melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling
lama empat tahun.Pada pasal 347 ayat (1)
disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikankehamilan seorang
wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman palinglama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2)
menyebutkan jika dalammenggugurkan kandungan tersebut berakibat pada
hilangnya nyawa wanita yangmengandung itu,
maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengajamenggugurkan kandungan seorang wanita atas
persetujuan wanita itu diancamhukuman
paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam
hukuman paling lama 17 tahun penjara.
Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesiatermasuk tindakan
kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.KESIMPULAN
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan
Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,Agama
dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas
lebih jauh dalam masyarakat.Orang tidak
perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa
diatasi dengan aborsi.
Sedangkandilarang saja masih
banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan?Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan
hubungan intim pranikah, prostitusi
karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk
menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan denganleluasa memberikan patokan harga yang tinggi
dalam sekali melakukan pengguguran.Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali
aborsisebesar Rp. 4.000.000,-,
berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisameraup keuntungan sebesar
Rp. 32.000.000,-.
Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak
negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan
bertentangan dengan nilai-nilaiPancasila
dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturantersebut.Yang
terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinyasebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan
tuntutan agama dan normayang berlaku
di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalammemperhatikan tingkah laku dalam kehidupan
sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan
agama, memberikan pendidikan seks yang benar.
Oleh sebab itu, permasalahan ini merupakan tugas seluruh
elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematiandisebabkan aborsi tersebut. Sehingga
Tingginya kasus penyakit HumanImmunodeficiany
Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS),khususnya pada kelompok
umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Selain
hilangnya kekebalan daya tubuh, pergaulan bebas juga dapat menyebabkanterjadinya kehamilan di luar nikah, kata Kepala
BKKBN Propinsi Bali, I GedePutu Abadi, MPA di Denpasar, Senin (24/10).
Dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Balai
Latihan dan Pengembangan, IdaBagus Wirama,
SH ketika membuka pelatihan managemen pusat informasi dankonsultasi kesehatan reproduksi remaja bagi
relawan dan pengelola, iamenyatakan, kondisi tersebut cukup
memprihatinkan.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar
menunjukkan 10-31%remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan
seksual.Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA)
yang baru duduk di kelas II, 155 orang
atau 23,4% mempunyai pengalaman hubunganseksual.Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia
menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkithilangnya
kekebalan daya tubuh pada usia remaja.Demikian
pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakinmemprihatinkan,
ujar Putu Abadi.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari
2005 tercatat 623orang, sebagian besar
menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atasusia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21
orang, usia 20-29 tahun, usia 30-39
tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun keatas satu
orang.
Putu Abadi menambahkan, semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDSmemberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan
reproduksiyang timbul diantara remaja. Oleh
sebab itu mengembangan model pusatinformasi dan konsultasi kesehatan
reproduksi remaja melalui pendidik (konselor)sebaya menjadi sangat penting."Pusat informasi dan konsultasi kesehatan
reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan
masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada
teman sebaya yang mengalamimasalah kesehatan reproduksi,"